Minggu, 22 Februari 2015

Sejarah Singkat Pendirian FKPPAI.

Sejarah Singkat Pendirian FKPPAI. ORGANISASI PEMERSATU SOSOK SUPLEMENTER DIBUTUHKANRatusan Paranormal Sepakat Bersatu Tanggal: Saturday, 22 September 2001 19:08Topik: No 25 TH 54 Minggu IV September 2001 BEBERAPA tahun lalu, Yayasan Parapsikologi Semesta (YPS) yang dimotori Permadi SH dan Sabdono Surohadikusumo mengalami ‘post vulkanik’, sehingga kegiatan macet. Termasuk lenyapnya media yang diterbitkan organisasi. Setelah secara perseorangan dirembug, baru awal millenium 3 ini ratusan paranormal dan pengobat alternatif sepakat menghidupkan...

Pendaftaran FKKPAI Wilayah Lubuklinggau

Bismillaah. Assalamualaiku Wt. Wb. Yth. Saudara/ri  yang kami cintai karna Allah Swt.  yang berminat untuk bergabung sebagai pengurus, anggota, maupunsimpatisan FKPPAI ( Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia. diseluruh Tanak Air, Khususnya Cabang Kota Lubuklinggau, dapat menghubungi kami di Hp.0812 780 94360 ( Gulfan/Umbut Muda ) atau 081368890570 ( Ustadz Okta Superlin S.Hi ) atau 085267443588 ( Arpan Effendi AR ), dengan mengajukan permohonan dan mengisi blangko Biodata,Disini !  kami juga menyediakan...

Sabtu, 21 Februari 2015

ANGGARAN DASAR (AD) FORUM KOMUNIKASI PARANORMAL DAN PENYEMBUH ALTERNATIF INDONESIA (FKPPAI)

ANGGARAN DASAR (AD) FORUM KOMUNIKASI PARANORMAL DAN PENYEMBUH ALTERNATIF INDONESIA (FKPPAI) MUKHADIMAH Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kami Warga Negara Indonesia yang memiliki profesi sebagai Paranormal Penyembuh Alternatif, pemerhati budaya spiritual adalah insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sadar dengan sepenuhnya bahwa kami berkewajiban untuk mendharmabaktikan kemampuan kami masing-masing untuk tujuan kemanusiaan demi kesejahteraan umat serta masyarakat, bangsa dan negara, berdasarkan Pancasila dan Unadang-undang Dasar 1945. Berdasarkan...

Blangko Surat Permohonan dan Blangka Biodata Anggota & Pengurus.

1. Blangko Surat Permohonan. SURAT PERMOHONAN Menjadi Anggota FKPPAI Cab. Kota Lubuklinggau Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ………………………………………............................................................. Tempat/Tgl. Lahir :…………………………………………………………………........ Alamat/No.Hp. : ………………………………………………..................................... Pekerjaan : ……………………………………………………………………............... Pendidikan terakhir. : …………………………………………………………………… Asal ke Ilmuan. : …………………………………………………………………........... Dengan ini kami mengajukan permohonan...

Biodata Pengurus FKPPAI Cabang Kota Lubuklinggau

Rekap. Biodata Pengurus FKPPAI Cabang Kota Lubuklinggau 01.Arpan Effendi AR. Semangus, 23-08-1959. No. Hp.0852 6744 3599. Pengobatan Kebatianan ( dari Keturunan ). sebagai Ketua Umum. 02. Gulfan M.S.Kod. alias Umbut Muda. Hp.081278094360. Tg. Enim, 21-07-1959. Jl. Cianjur Nangka Lintas Rt.06 No.64 Kel. Ponorogo LLU II Lubuklinggau. Pengobatan Holistih ( Kursus/ Pelatihan/ Seminar2/ Berguru,Dll) sebagai Wakil Ketua 1. 03. Hadi Suprayitno. ( Ki Kidung Pamungkas ) Jln. Tapak Lebar II Lubuklinggau. Wakil Ketua 2. 04. Okta Superlin Lincoln S.Hi....

Kode Etik FKPPAI

Kode Etik FKPPAIFORUM KOMUNIKASI PARANORMAL DAN PENYEMBUH ALTERNATIF INDONESIA MUKADIMAH Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kami Warga Negara Indonesia yang memilki profesi sebagai Paranormal Penyembuh Alternatif, insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjunjung tinggi etika luhur sadar dengan sepenuhnya bahwa kami berkewajiban untuk mendarmabaktikan kemampuan kami masing-masing untuk tujuan kemanusiaan demi kesejahteraan umat serta masyarakat, bangsa dan negara, berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.Berdasarkan hal-hal...

REKOMENDASI FKPPAI KEPADA PEMERINTAH

REKOMENDASI FKPPAI KEPADA PEMERINTAH 1. Dasar PemikiranKita ini dilirik sebelah mata (opriori) oleh pemerintah, pada upaya kita ini telah terbukti baik sisi paranormal maupun sisi Penyembuh alternatif. Adanya SK MENKES 1076 tahun 2003. Konsep sehat dan konsep penyakit yang membedakan antara dunia Kedokteran dan dunia Supranatural.Keadaan umum negara dan bangsa saat ini, sehingga kita merasa terpanggil untuk berempati/ menyelasaikan masalah kepada negara dan bangsa untuk memelihara dan melestarikan alam. Kita senantiasa berupaya teguh pada prinsip...